5 Desember 2012

Otak-Atik Makna Lampu Sign


Saya, Anda, atau kita, pastinya pernah berkendara bukan? Entah itu sebagai pengendara aktif atau pengendara pasif, kita dikenalkan dengan namanya lampu sign. Kini, lampu ini hanya menerapkan prinsip kedip-kedip barongsai: mati-nyala, mati nyala, berbeda dengan dulu. Menurut pengamatan saya, dulu lampu sign cukup heboh. Ada beberapa tipe kendaraan yang kalau reteng dinyatalan akan mengeluarkan suara. Sepeda motor keluaran Yamaha tahun 90-an banyak yang menerapkan sistem “heboh” ini contohnya Alpha, Force-1, Sigma. Suara “tit tit tit” yang cukup keras itu kira-kira dapat di dengar dari radius 50 meter-an. Alih-alih pengendara lain, orang-orang yang berada di dalam rumah yang berdekatan dengan jalan itu pasti akan tahu juga kalau ada sepeda motor yang akan belok hanya dengan mendengar bunyi itu.

Lampu yang menurut orang Solo dan sekitarnya lebih “beken” disebut dengan istilah “reteng” ini bisa dibilang menjadi salah satu komponen penting kendaraan bermotor. Lampu sign dianggap penting karena ia berfungsi sebagai pelempar sinyal bahwa kendaraan akan bergerak ke kanan atau ke kiri. Terlambat atau lupa menyalakannyan di jalan kecil mungkin bukan menjadi persoalan serius, tapi jika hal itu terjadi di jalan raya tentunya sangat berbahaya bagi kendaraan- kendaraan sekitar. Tak jarang di jalan raya saya mendengar seorang pengendara berteriak geram atau menekan klakson lama sekali kepada pengendara di depan ada yang nyelonong belok tanpa menyalakan reteng.

Begitu lama saya memaknai dan meyakini bahwa lampu sign sama dengan belok: lampu sign kanan artinya belok kanan dan lampu sign kiri artinya belok kiri. Belakangan makna itu mulai terkikis. Ternyata pengertian lampu sign tak sesederhana itu. Menurut reka-reka suka-suka saya paling tidak masih ada sekitar 3 pengertian lampu sign lainnya.

Pertama, dalam kondisi saya berada di belakang sebuah atau serentetan kendaraan di jalur yang sama, sering kali saya mendapati kondisi kendaraan di depan saya menyalakan reteng, sekian detik ke kanan, sekian detik ke kiri. Dengan pemikiran a la konvensional saya berpikir bahwa kendaraan itu mau mendahului lewat sebelah kanan atau kiri. Lama saya tunggu kenapa dia gak cepat “nyalib” ya. Banting setir ke kanan atau ke kiri ternyata depannya blong. Memanfaatkan peluang saya pun tancap gas dan mendahuluinya. Lagi-lagi dengan pemikiran konvensional daya mikir “ini kendaraan wagu, bikin bingung yang belakang”. Sekali dua kali saya menemui kondisi ini saya jadi mikir, bisa jadi lampu sign itu artinya memang bukan “awas euy, aku mau banting kanan atau kiri” tapi ternyata “hei you yang di belakang ayo cepet salip aku, aku mau santai, udah kamu duluan”.

Pada kondisi lain, dari arah berlawanan ada kendaraan yang menyalakan reteng kanannya waktu saya mau mendahului kendaraan di depan saya. Kalau reteng yang ini kira-kira artinya sih “awas, awas, jangan nyalib, ta tubruk lho kalo nekat nyalib”.

Dan kasus yang terakhir, di depan kita ada kendaraan yang lampu sign-nya gak mati-mati. Lagi- lagi dengan pemikiran konvensional saya berusaha sabar menunggu di belakang, mencoba memberi kesempatan kalau dia mau memotong jalan. Tapi kok lama sekali ya gak belok-belok padahal dari arah berlawanan sebenarnya blong. Nah ini dia yang paling menyebalkan, lampu sign lama menyala tanpa adanya bergerakan berarti, bisa jadi karena si pengendara lupa tidak mematikan lampu signnya, hehehe.

Mungkin di jalan raya masih ada makna-makna lampu sign lainnya yang terbaru yang luput dari pengamatan saya. Pada prinsipnya lampu sign penting saudara-sadara. Jangan lupa kalau akan melakukan pergerakan kendaraan kita nyalakan lampu sign, selain demi keselamatan kita sendiri, kita juga memastikan kendaraan-kendaraan di sekitar kita selamat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar